BLT BPUM Masih Dibuka Hingga November 2020 ,Ini 6 Syarat Agar Bisa Terima Dana Sebesar Rp 2,4 Juta

- 4 November 2020, 14:45 WIB
Tangkapan layar, formulir online daftar BPUM Karawang
Tangkapan layar, formulir online daftar BPUM Karawang /

Klikseleb.com- Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro ayau BPUM merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat, disini khususnya pelaku UMKM.

BLT BPUM diberikan lewat Kementrian Koperasi dan UMK.

BPUM dan BLT UMKM ini juga bertujuan agar pelaku usaha mikro bisa turut memperbaiki dan menstabilkan kondisi ekonomi Indonesia di tengah pandemi covid-19.

Pemilik UMKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Di tahun 2020 ini, bantuan BPUM dan BLT UMKM ini sangat membantu para pemilik usaha mikro dan para pengusaha yang terimbas covid-19.

Peminat untuk mendaftar untuk mendapat bantuan ini pun sangat banyak.

Program ini bertajuk Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) dan sudah dijalankan pemerintah sejak 24 Agustus 2020.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul “Daftar BLT BPUM Masih Bisa, ini 6 Syarat Penerima Bantuan dari Pemerintah Sebesar Rp 2,4 Juta, program ini tadinya berakhir pada akhir September, namun kemudian diperpanjang hingga akhir November 2020.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PS5 Dapat Sertifikasi Kemenkominfo, Segera Rilis di Indonesia! Ini Kisaran Harganya

Baca Juga: Tiket Nonton Demon Slayer: 'Kimetsu no Yaiba Mugen Train' Terjual 10 Juta Lebih Dalam 16 Hari!!

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah