Belum Terima Bansos BST Rp500 Ribu per KK Non PKH dari Kemensos? Segara Cek Disini

- 6 November 2020, 18:33 WIB
Bansos BST DIperpanjang sampai 2021
Bansos BST DIperpanjang sampai 2021 / Emaji/Pixabay/

Klikseleb.com – Bantuan sosial (bansos) cukup banyak digelontorkan oleh pemerintah guna membantu karyawan yang secara ekonomi terkena imbas Covid-19.

Pandemi covid-19 membawa banyak dampak terhadap perekonomian dunia dan termasuk Indonesia.

Bahkan baru saja 5 November 2020 kemarin pemerintah menetapkan Indonesia resmi resesi.

Dengan kondisi seperti ini pastinya bansos dari pemerintah amat diaharapkan dan dinanti lapisan masyarakat penerima bansos tersebut.

Ada beberapa bantuan yang diberikan, seperti Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel berjudulSyarat dan Cara Cek Penerima Bansos BST Rp500 Ribu per KK Non PKH dari Kemensos”, Kementerian Sosial (Kemensos) menganggarkan Rp4,5 triliun untuk 9 juta keluarga non-PKH untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar masing-masing Rp500 ribu per KK.

Bantuan Sosial Tunai akan disalurkan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak Covid-19 dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Pos Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Kabarnya Besok Cair, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Berikut 3 Cara Dapatnya

Baca Juga: Super Junior Rayakan Debut 15 Tahun! Banjir Ucapan Selamat Dari ELF pakai #15thAnniv_WalkTogether

Baca Juga: Gagal di Kartu Prakerja dan BLT BPJS Ketenagakerjaan? DaftarJPS Kemnaker, Cairkan Insentif Rp 40Juta

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah