Rizky Billar-Lesti Kejora Ijab Kabul 2 Kali, Kepala Desa Cianjur: Kalau Sudah Menikah Siri, Seharusnya Isbat

6 Oktober 2021, 21:30 WIB
Pasangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar /Tangkapan layar YouTube Indosiar

Klikseleb.com - Pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi polemil hingga saat ini. Pro dan kontra belum berhenti di jagad maya, lantaran Rizky Billar dan Lesti Kejora lakukan akad nikah dua kali.

Rizky Billar memang membaca kalimat ijab kabul dua kali. Yang pertama saat menikah siri dan yang kedua ketika menikah secara negara dan tayang langsung di TV.

Terkait hal ini, Kepala Desa Cianjur kampung halaman Lesti Kejora angkat bicara. Jika Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah menikah siri, maka seharusnya mereka melakukan isbat.

Baca Juga: PENGUMUMAN RESMI! Warkopi Diminta Ganti Nama, Diberi Waktu 7 Hati oleh Warkop DKI

Namun saat minta izin menikah, dalam berkas yang tertulis status Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah perjaka dan perawan.

Lalu sahkah pernikahan jika mempelai pria mengucap ijab kabul dua kali seperti yang dilakukan Rizky Billar?

"Kalau dilihat dari fotokopi KK sih statusnya masih perawan, si pengantin prianya masih perjaka. Semua surat keluar masuk tercatat di sini," ujar Agus, kepala desa Pamayonan, Cianjur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Kabar Baik, Ini Penjelasan Manajer Tentang Kondisi Tukul Arwana, Akhirnya Keluar dari Ruang ICU

"Waktu itu kalau misalkan di KK nya ada keterangan sudah menikah, jadi jelas kita tidak bisa mengeluarkan NIK dari pengadilan atau akta kematian dari dinas kependudukan kabupaten," katanya menambahkan.

Pihak KUA disebut tak menerima surat pengantar dari desa yang menyebut keduanya sudah menikah secara agama.

Agus bahkan menyebut pasangan muda itu telah salah langkah jika melakukan ijab kabul dua kali. Harusnya Lesti dan Billar melakukan isbat untuk mendapatkan buku nikah.

Baca Juga: Mulan Jameela Ungkap Pekerjaan Utama, Bayarannya Tak Ternilai di Akhirat

"Kalaupun dedek Lesti dan Rizky Billar melakukan nikah siri, jelas ada pengantar dari desa. Itu kan bukan secara resmi tercatat di KUA kalau nikah siri," ujar Agus dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Rizky Billar dan Lesti Kejora Disebut Salah Langkah, Kepala Desa Ungkap Harusnya Tak Usah Akad Nikah 2 Kali".

"Terus di situ juga dilampirin semua syarat dari RT, tapi tidak melampirkan keterangan mereka sudah nikah siri. Kalaupun sudah nikah siri jelas yang harus ditembuh bukan melaksanakan akad pernikahan, tapi melalui isbat," tuturnya.*** (Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler