Hotman Paris Sebut Rezky Aditya Tak Memiliki Keterikatan dengan Putri Wenny Ariani: Tidak Wajib Menafkahi

31 Mei 2022, 14:01 WIB
Foto Wenny Ariani /Anita Sesar Ria/Kuningan talk

Klikseleb.com - Wenny Ariani masih memperjuangkan hak sang putri agar mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.

Wenny Ariani juga menuntut pertanggung jawaban Rezky Aditya untuk menafkahi anaknya.

Namun menurut Hotman Paris, Rezky aditya tidak punya keterikatan dengan putri Wenny Ariani.

Baca Juga: Putra Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Sang Kekasih Curhat Pilu Menanti Kepulangan Eril

Pasalnya, anak tersebut lahir di luar pernikahan. Rezky Aditya dan Wenny Ariani tak pernah memiliki hubungan sebagai suami istri.

Atas dasar itu pula, menurut Hotman Paris, Rezky Aditya tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi putri Wenny Ariani.

Hal ini diungkap pengacara kondang Hotman Paris kala tampil di acara Hotman Paris Show.

"Ini anak alam, secara hukum tidak ada hubungan anak dan bapak. Artinya tidak ada kewajiban, juga kewajiban memberi nafkah karena bukan ayahnya," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Makam Ibu Kandung Vanessa Angel Mau Digusur Karena Doddy Sudrajat Tak Mampu Bayar Uang Sewa

Meskipun begitu, Hotman Paris memberikan dua usulan hukum yang bisa ditempuh Wenny Ariani.

Yang pertama, Wenny Ariani bisa mengajukan gugatan melawan hukum agar Kekey bisa mendapat haknya.

"Makanya satu-satunya cara dicoba adalah dengan gugatan melawan hukum. Ya itu pun masih sangat jarang contohnya," ucap Hotman Paris lagi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Wenny Ariani Gigit Jari Dengar Tanggapan Hotman Paris Soal Hubungan Kekey dan Rezky Aditya".

Yang kedua, Wenny Ariani juga bisa mencoba gugatan atas dasar penelantaran anak.

Baca Juga: Gary Iskak Tak Ditahan, BNN Jawa Barat Putuskan Rehabilitasi dan Rawat Jalan

"Ada satu lagi yang bisa diterapkan tapi belum dicoba, yaitu menelantarkan anak yang ada pidananya. Cuman tindakan menelantarkan anak itu bagi orang tua yang sah dalam perkawinan. Sedangkan ini kan belum ada perkawinan sah," katanya.

Meski dua upaya itu bisa saja gagal, tidak ada salahnya jika Wenny mencoba menggunakan undang-undang tersebut.

"Mungkin ini kau perlu coba, karena dalam uu penelantaran atau perlindungan anak itu tidak ada kata-kata harus dari perkawinan sah," ujar Hotman Paris.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler