Kuasa Hukum Rezky Aditya Buka Suara Soal Tuduhan Wanita Berinisial W : Bukannya Gak Mau Nanggapi, Tapi..

- 27 Juni 2021, 13:04 WIB
Profil dan Biodata Rezky Aditya Suami Citra Kirana yang Diduga Mempunyai Anak dari Perempuan Berinisial W
Profil dan Biodata Rezky Aditya Suami Citra Kirana yang Diduga Mempunyai Anak dari Perempuan Berinisial W /Instagram/@thereal_rezkyaditya

Klikseleb.com - Tuduhan wanita berinisial W kepada Rezky Aditya soal tanggung jawab terhadap sang anak kini masih belum jelas.

Wanita berinisial W tersebut diketahui telah mengajukan gugatan kepada Rezky aditya karena menelantarkan sang anak.

Dalam gugatannya, wanita berinisial W meminta agar Rezky Aditya mengakui dan memberikan tanggung jawab kepada sang anak.

Meskipun telah ada gugatan dari wanita berinisial W, Rezky Aditya hingga kini masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan.

Setelah lama bungka, pihak Rezky Aditya akhirnya buka suara meski tidak secara langsung melainkan melalui kuasa hukum.

Baca Juga: Dinda Hauw Dihujat Netizen Karena Pemberitaan di Suatu Artikel, Rey Mbayang Geram : Penghancur Mental

Pihak Rezky Aditya akhirnya memberikan tanggapan tekait dengan gugatan yang dilayangkan oleh wanita berinisial W tersebut.

Dilansir dari PR Depok dalam artikel berjudul "Tak Bisa Lagi Bungkam atas Tudingan W, Pihak Rezky Aditya Akhirnya Buka Suara: Sabar Aja, Kita Lihat Nanti", Tanggapan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan Halim, S.H. atas gugatan yang kabarnya telah dilayangkan ke pengadilan oleh pihak W.

Melalui sambungan telepon, kuasa hukum Rezky Aditya menerangkan bahwa pihaknya baru akan menggelar konferensi pers ketika sudah ada laporan bahwa gugatan benar-benar sudah didaftarkan.

"Presscon itu baru setelah kalau sudah ada gugatan itu udah didaftarkan, terus udah di-publish," ujar Hendrawan Halim, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube ESGE Entertainment.

Halaman:

Editor: Marqiazy Noverta Sri Putri

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x