Ditangkap Saat Threesome, Artis ST dan MA Memasang Tarif Rp30 Juta

- 27 November 2020, 12:11 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online /pmjnews.com

Baca Juga: 5 Fakta Canti Tachril, Wanita Beruntung Anak Konglomerat Siap Jadi Istri Adipati Dolken

"Yang biasa disebut threesome," tutur Sudjarwoko melanjutkan.

Lebih lanjut, Sudjarwoko juga mengumumkan tarif dari kedua artis tersebut.

Ia menyatakan bahwa total tarif dari prostitusi artis tersebut menembus angka Rp60 juta.

"Satu orang wanita tersebut memasang tarif Rp30 juta. Jadinya kedua sama-sama memasang tarif Rp30 juta," ujarnya dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Temuan Baru Soal Prostitusi Artis ST dan MA, Ditangkap Saat Main Bertiga di Hotel Daerah Sunter".***

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x