Klikseleb.com - Perseteruan Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy soal harta gono-gini masih berlanjut.
Sidang tetap berlangsung di pengadilan, namun Alief Hedy malah absen datang. Rupanya pria tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Maka dari itu, Alief menyerahkan urusan harta gono-gini kepada kuasa hukumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Maeloncius Sihaloh menyampaikan bila dirinya diamatkan untuk mengawal jalannya sidang supaya pembuktian harta gono-gini bisa segera selesai.
Baca Juga: Terkenal di Depok, Ayu Ting Ting Mau Jadi Politikus? Jawabannya Mengejutkan
Baca Juga: Facebook Dituntut, Bagaimana Nasib Instagram dan WhatsApp? Terancam Dijual?
"Kita belum tahu bagaimana kelanjutannya, mas Alief berpesan untuk menyampaikan surat-surat," ujar Maeloncius Sihaloho kiasa hukum Alief Hedy seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Starpro pada 9 Desember 2020.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Alief Hedy juga membeberkan apa saja yang kliennya tuntut dalam pembagian harta gono-gini.
Dalam tuntutannya terdapat 1 unit rumah, 1 unit apartement, 1 unit motor, dan juga 2 unit mobil.