Mantan Suami Positif Covid-19, Jenita Janet Pasrah Soal Tuntutan Harta Gono-gini

- 10 Desember 2020, 10:40 WIB
Jenita Janet laporkan mantan suami, Alief Hedy Nurmaulid ke Polda Metro Jaya.
Jenita Janet laporkan mantan suami, Alief Hedy Nurmaulid ke Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@jenitajanet

Klikseleb.com - Perseteruan Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy soal harta gono-gini masih berlanjut.

Sidang tetap berlangsung di pengadilan, namun Alief Hedy malah absen datang. Rupanya pria tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Maka dari itu, Alief menyerahkan urusan harta gono-gini kepada kuasa hukumnya.

Melalui kuasa hukumnya, Maeloncius Sihaloh menyampaikan bila dirinya diamatkan untuk mengawal jalannya sidang supaya pembuktian harta gono-gini bisa segera selesai.

Baca Juga: Terkenal di Depok, Ayu Ting Ting Mau Jadi Politikus? Jawabannya Mengejutkan

Baca Juga: Facebook Dituntut, Bagaimana Nasib Instagram dan WhatsApp? Terancam Dijual?

"Kita belum tahu bagaimana kelanjutannya, mas Alief berpesan untuk menyampaikan surat-surat," ujar Maeloncius Sihaloho kiasa hukum Alief Hedy seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Starpro pada 9 Desember 2020.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Alief Hedy juga membeberkan apa saja yang kliennya tuntut dalam pembagian harta gono-gini.

Dalam tuntutannya terdapat 1 unit rumah, 1 unit apartement, 1 unit motor, dan juga 2 unit mobil.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x