Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- 29 Desember 2020, 15:09 WIB
Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka
Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Klikseleb.com - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasua video syur.

Gisel menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Jika terbukti bersalah, mantan istri Gading Marten itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Asyik Liburan Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Video Syur, Begini Respon Gisella Anastasia

Baca Juga: Gisel Akui Pemeran Wanita dalam Video Syur, Sosok MYD yang Masih Misterius Juga Jadi Tersangka

"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Kepada polisi, Gisel akhirnya mengakui bahwa wanita dalam videe syur tersebut adalah dirinya.

Sementara itu, inisial MYD yang adalah pemeran pria dalam video masih misterius. MYD sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Menaikkan Status Gisel Terkait Kasus Video Syur, dari Saksi Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah