Tersangka Kasus Video Syur Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Gisel Akan Ditahan?

- 29 Desember 2020, 18:42 WIB
/

Klikseleb.com - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Gisel dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU No 44 tentang pornografi. Akankah Gisel ditahan?

"Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Terungkap Waktu dan Lokasi Video Syur, Benarkah Salah Satu Penyebab Perceraian Gisel dan Gading?

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Perintis Masuk ITB 2021 Ditutup 2 Hari Lagi, Segera Daftar dan Catat Syaratnya

Dalam kesempatan itu, polisi juga mengungkap waktu dan lokasi video syur yang dilakukan Gisella.

Ternyata adegan tak senonoh itu dilakukan Gisel dengan pria berinisial MYD di sebuah hotel di Medan tahun 2017.

Sementara itu, Gisel dan Gading Marten bercerai tahun 2019. Benarkah salah satu alasan cerai karena perselingkuhan?

Baca Juga: Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah