Dr Tirta Geram Soal Jual Beli Surat PCR di Instagram, Bagaimana Hukumnya?

- 31 Desember 2020, 11:48 WIB
dr Tirta
dr Tirta /

Klikseleb.com – Saat ini, pemerintah sedang memperketat pengawasan bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar kota, terutama yang melakukan penerbangan, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini mengharuskan masyarakat untuk melakukan tes swab terlebih dahulu sebelum bepergian.

Rupanya, situasi ini dimanfaatkan oleh oknum nakal yang tidak bertanggung jawab dengan memperjualbelikan surat PCR di Instagram.

Baca Juga: 5 Cara Menjaga Mata Agar Tetap Sehat di Tengah Kegiatan yang Serba Online

Baca Juga: Tulis Kalimat Haru di Instagram, Gisel Minta Maaf ke Gempita: Mama Jauh dari Sempurna

Surat PCR itu dijual tanpa harus melakukan tes swab. Oknum itu pun mengklaim bahwa surat PCR tersebut tak hanya bisa dipakai di Bali, tapi juga di seluruh Indonesia dan selalu lolos pemeriksaan.

Hal ini membuat dr. Tirta geram. Dalam postingan instagramnya tanggal 30 Desember 2020, ia mengungkapkan kekesalannya.

“Laknat kau! Berani-beraninya jual surat PCR palsu,” tulis dr. Tirta dalam kolom captionnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini banyak orang-orang yang kesusahan karena kebijakan surat PCR ini, tetapi orang tersebut malah memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: hukum online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah