Hanya Wajib Lapor, Polisi Ungkap Alasan Gisel dan MYD Tak Ditahan Karena Kasus Video Syur

- 8 Januari 2021, 22:16 WIB
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan /Klikseleb.com

Klikseleb.com - Dua tersangka kasus video syur, yakni Gisel dan MYD alias Michael Yokinobu de Fretes alias Nobu sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gisel dan MYD diperiksa selama berjam-jam, datang pagi dan keluar malam. Mereka tak ditahan, dan diizinkan pulang.

Hanya saja, polisi meminta keduanya melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Baca Juga: Gisel Tutupi Kemeja Putih dengan Denim, Ini 3 Pernyataannya Usai Diperiksa, Ada Soal Penjara?

Baca Juga: Segera Tayang! Yoo In Na Bintangi Variety Show Baru Berjudul Phone Cleansing, Simak Selengkapnya

Kabid Humas Kombespol Yusri Yunus lantas menjelaskan alasan Gisel dan MYD tak ditahan.

"Saudari MYD dan GA koperatif, dia menjawab semua pertanyaan yang diberikan penyidik sehingga diberikan kesimpulan (alasan tidak ditahan) yang pertama GA karena alasan kemanusiaan. GA anaknya yang bersangkutan masih 4 tahun sehingga butuh bimbingan ibunya dan tidak ditahan. Tapi MYD dan GA dilakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," jelas Yusri ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2021.

Sementara itu, penyidik masih terus berupaya melengkapi berkas. Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa bukti.

"Kita menunggu saja dari hasil penyidik, nanti akan diupdate lagi. Terima kasih," tuntas Yusri.

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah