Klikseleb.com - 20 Januari 2021 Kiwil dan Rohimah menjalani sidang cerai dengan agenda mediasi.
Selama mediasi berlangsung, Kiwil mengaku tak banyak bicara. Namun ia kembali menegaskan bahwa dirinya adalah pelaku poligami.
Poligami sudah menjadi prinsipnya dan tak bisa diganggu gugat. Sementara itu, Rohimah menentang poligami.
Baca Juga: Hebat! Baru Lima Bulan Debut, Total Penjualan Album Milik TREASURE Mencapai 1 Juta Kopi
Baca Juga: Reaksi Wijin Usai Lihat Video Syur Gisel dan MYD, Lemas Hingga Tak Bisa Menangis
Setelah Kiwil cerai dari Meggy Wulandari, Rohimah tak mau dimadu untuk kedua kalinya. Lantas bagaimana hasil mediasi? Berhasil atau lanjut ke pokok perkara?
"Agenda mendengarkan penggugat. Bunda (Rohimah) menyampaikan kepada hakim, walaupun saya nggak banyak bicara, Pak Hakim lebih mendengrkan bunda. Intinya yang dibilang bunda, beliau tetap tidak mau berpoligami," ungkap Kiwil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 Januari 2021.
"Di dalam Pak Hakim menerima. Sementara Pak Hakim memberi nasihat, supaya ini dipikirakn kembali, bagaiaman flashback 17 tahun yang lalu, kembali supaya normal. Hakim menganjurkan dimediasi lagi. Tergantung bunda yang menentukan. Bahwa dia konsisten, suami yang berpoligami," lanjut Kiwil.
Baca Juga: Ingin Hamil Bulan Depan, Nagita Slavina Mundur dari Dunia Artis? Begini Reaksi Raffi Ahmad