Sidang Mediasi, Kiwil: Saya Pelaku Poligami, Nggak Bisa Keluar dari Prinsip

- 20 Januari 2021, 15:50 WIB
Rohimah bersama Kiwil sebelum gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Agama
Rohimah bersama Kiwil sebelum gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Agama /Instagram @rohimah_alli

Baca Juga: GANTENG MAKSIMAL! Di Ikatan Cinta Semalam Penampilan Arya Saloka Alias Aldebaran Mirip Oppa Korea

Sementara itu, Kiwil tetap mempertahankan prinsipnya. Ia akan tetap menjalani rumah tangga dengan dua istri.

"Saya nggak banyak bicara, saya tetap konsisten. Saya pelaku poligami, ngak bisa keluar dari prinsip saya, saya pelaku poligami," jelas Kiwil.

Kiwil sadar tak ada manusia yang sempurna termasuk dirinya. Namun sebagai suami, ia akan memberikan yang terbaik untuk istri dan anak-anaknya.

"Hikmah sebuah perkawinan, manusia ada yang buruk. Bunda punya kelebihan, Kiwil punya kekuranganm Saya akui saya salah, Insya Allah tanggal 3 Februari mediasi lagi," kata Kiwil.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Anak Mendiang Syekh Ali Jaber, Intip Sederet Bisnis Wirda Mansur Jabatan Dirut

Baca Juga: Suami Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Nindy Layangkan Gugatan Cerai, Sidang Pedana 27 Januari 2021

Dalam sidang mediasi lanjutan nanti, akankan Kiwil tetap mempertahankan prinsip hidupnya dan relakan pernikahannya dengan Rohimah berakhir?

"Lihat perkembangn dulu. Nggak ada hidup yang tidak berisiko. Sanggupkah? Ini loh yang berpikir masalah bini, lo mau ngomong apa kalau gue nggak punya bini? Saya mau fokus ke anak. Anak kita urus. Lupakan perasaan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah