Lebih lanjut, sang kuasa hukum menerangkan bahwa pihaknya selama ini diam lantaran menuruti permintaan dari klien, yakni Rezky Aditya.
Hendrawan menuturkan, bungkamnya pihak Rezky Aditya tak berarti mereka tak ingin menanggapi.
"Bukannya nggak mau nanggapi atau apa, jadi mohon bersabar aja gitu ya. Saya dengar katanya sudah ngajuin gugatan. Ya nanti kita lihat saja, kalau memang faktanya udah ada gugatannya, udah didaftarin, nanti baru kita tanggapi," tuturnya.
Kuasa hukum Rezky Aditya itu pun mengungkap bahwa ia belum bisa terlalu banyak memberikan informasi.
Pasalnya, sang klien belum memintanya untuk berbicara dan meminta untuk menunggu hingga gugatan ke pengadilan benar-benar didaftarkan.
"Aku jadi juga nggak bisa terlalu banyak bicara nih di telepon. Jadi sabar aja, ini kan teman-teman dari macam-macam ini kan sudah juga confirm melalui telepon ke saya," ujar Hendrawan Halim.
"Saya bilang ya mohon pengertian ajalah, bukannya kita nggak mau jawab atau kita menolak. Tapi nanti ada saatnya, ada waktunya gitu," tuturnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, pihak W mengaku sudah mendaftarkan gugatan ke pengadilan.