Klikseleb.com - dr. Tirta menyuarakan ketidaksetujuannya dengan hukuman yang diterima Asep Lutfi Suparman, pemilik sebuah kedai kopi di Tasikmalaya.
dr. Tirta mengunggah tangkapan layar yang berisi sebuah berita tentang Asep Lutfi Suparman yang dipenjara.
dr. Tirta merasa memasukkan Asep Lutfi Suparman ke penjara bukan solusi untuk mengatasi perilaku pelanggaran PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat).
Asep Lutfi Suparman sebelumnya diketahui sebagai pemilik sebuah kedai kopi yang melanggar aturan PPKM.
Kedai kopi milik Asep Lutfi Suparman masih dibuka di atas jam operasional yang ditetapkan, yaitu pukul 20.00 WIB.
Hakim menjatuhkan vonis kepada Asep Lutfi Suparman berupa denda Rp5 juta subsider tiga hari kurungan penjara.
Asep Lutfi Suparman memilih untuk berada di penjara selama tiga hari karena mengaku tidak memiliki uang untuk membayar denda.
dr. Tirta pun turut mengutarakan pendapatnya mengenai hukuman yang didapat oleh Asep Lutfi Suparman.