Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba

- 17 Juli 2021, 10:29 WIB
Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba
Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba /Ig @dr.tirta

 

Klikseleb.com - dr. Tirta menyuarakan ketidaksetujuannya dengan hukuman yang diterima Asep Lutfi Suparman, pemilik sebuah kedai kopi di Tasikmalaya.

dr. Tirta mengunggah tangkapan layar yang berisi sebuah berita tentang Asep Lutfi Suparman yang dipenjara.

dr. Tirta merasa memasukkan Asep Lutfi Suparman ke penjara bukan solusi untuk mengatasi perilaku pelanggaran PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat).

Baca Juga: Tanggapi Dilema PPKM, Ridwan Kamil: Saya Sedih Tapi Ada Nyawa yang Harus Diselamatkan di Atas Ketidaknyamanan

Asep Lutfi Suparman sebelumnya diketahui sebagai pemilik sebuah kedai kopi yang melanggar aturan PPKM.

Kedai kopi milik Asep Lutfi Suparman masih dibuka di atas jam operasional yang ditetapkan, yaitu pukul 20.00 WIB.

Hakim menjatuhkan vonis kepada Asep Lutfi Suparman berupa denda Rp5 juta subsider tiga hari kurungan penjara.

Asep Lutfi Suparman memilih untuk berada di penjara selama tiga hari karena mengaku tidak memiliki uang untuk membayar denda.

dr. Tirta pun turut mengutarakan pendapatnya mengenai hukuman yang didapat oleh Asep Lutfi Suparman.

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x