Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba

- 17 Juli 2021, 10:29 WIB
Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba
Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba /Ig @dr.tirta

Baca Juga: Mobilitas Dibatasi Selama PPKM, Pekerja Ini Dipaksa Berbohong Oleh Perusahaan

dr. Tirta menegaskan bahwa memenjarakan pelanggar PPKM tidak solutif, "Mreka buka kedai karena ga tau bsk makan apa. Apalagi denda 5 juta. -.-."

dr. Tirta memberi contoh dengan menjelaskan, "Saya kasi rinciannya pak 1 box masker termurah 25.000 / box isi 10 pcs."

Selain itu, dr. Tirta memberi tahu biaya lain seperti makan tiga kali sehari, belum lagi kalau bayar pegawai, bayar bahan makanan, dan kontrakan.

"Coba bapak pikir kalo ga dari kedai. Dia beli itu semua dari mana?," tanta dr. tirta.

dr. Tirta mengatakan kalau mengikuti aturan PPKM, Asep Lutfi Suparman tidak akan terkena Covid-19, tapi kurang gizi dan menjadi rentan terkena Covid-19 karena tidak makan.

Baca Juga: Ulang Tahun Pernikahan, Rizki DA Beri Kejutan Manis untuk Nadya Mustika: Happy Anniversary Sayang

Baca Juga: Dilema Indonesia Saat PPKM: Satpol PP Tindak Tegas, Pedagang Curhat Tidak Bisa Makan

Alasan itulah menurut dr. Tirta yang menjadi penyebab Asep Lutfi Suparman nekat untuk membuka kedainya di atas jam operasional yang ditetapkan.

"Bukankah bapak yg bilang "penjara bukanlah solusi satu2 nya?" ❤️ yok pak. Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," tutup dr. Tirta***

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah