"Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi yang sangat gede, UU Perlindungan Konsumen," sambungnya.
Terakhir, Hotman Paris juga meminta para gubernur dan wali kota untuk mencabut izin rumah duka dan krematorium yang mematok biaya sangat tinggi.
"Juga kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya rumah duka dan krematorium, cabut izinnya! Harus tegas! Kasihan warga sudah kematian masih menangis-nangis harus membayar," tutur Hotman Paris.*** (Rika Fitrisa/PR Bekasi)