Klikseleb.com - Kasus pencemaran nama baik yang menimpa Ayu Ting Ting dan keluarga kini telah masuk ranah hukum.
Tak main-main, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sebab, akun tersebut diketahui sudah menghina nama Ayu Ting Ting beserta keluarga melalui media sosial Instagram.
Karena laporan tersebut, kedua orang tua Ayu Ting Ting yaitu Abdul Rozak dan Umi Kalsum pun turut menjalani pemeriksaan.
Dilansir dari PR Tasikmalaya dalam artikel berjudul "Abdul Rozak dan Umi Kalsum Jalani Pemeriksaan 2,5 Jam Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ayu Ting Ting", Selasa, 12 Oktober 2021, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak menghadiri pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting beserta dengan Minola Sebayang, kuasa hukumnya datang pada 10:43 WIB.
Kedatangan kedua orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya tersebut hadir sebagai saksi dari kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Sesampainya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya baik Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya tidak memberikan keterangan apapun kepada media.
Kuasa hukum dari Ayu Ting Ting, Minola hanya memberikan keterangan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.