Isu Rachel Vennya Kabur Di Wisma Atlet, Bisa Dipenjara Atau Denda 100 Juta

- 13 Oktober 2021, 15:04 WIB
Isu Rachel Vennya Kabur Di Wisma Atlet, Bisa Dipenjara Atau Denda 100 Juta
Isu Rachel Vennya Kabur Di Wisma Atlet, Bisa Dipenjara Atau Denda 100 Juta /Ig @rachelvennya

 

Klikseleb.com - Diduga Rachel Vennya kabur saat karantina di Wisma Atlet.

Apabila terbukti Rachel Vennya terbukti kabur dari karantina, hukuman penjara hingga denda pun menanti.

Hukumannya bisa dipenjara selama satu tahun atau denda hingga Rp 100 juta jika Rachel Vennya terbukti bersalah.

Belum ada klarifikasi dari Rachel Vennya mengenai isu kabur dari karantina tersebut.

Baca Juga: Bijaksana! Paula Verhoeven Tanggapi Skandal Kontroversi Baim Wong: Terkadang Kita Lupa Jadi Pemaaf

Hingga kini, Satgas Covid masih memeriksa kebenaran isu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet.

Sebelumnya, Rachel Vennya baru pulang dari New York.

Ia disebutkan karantina hanya tiga hari bersama pacar dan managernya.

Rachel Vennya juga disebut satu kamar bersama sang pacar, Salim, dan managernya.

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Instagram @playitsafebaby UUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x