Siapa Oknum TNI Inisial FS yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantikan Kesehatan?

- 13 Oktober 2021, 21:22 WIB
Heboh Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Warganet Minta Tips Lolos Karantina 3 Hari/tangkapan layar Instagram @rachelvennya
Heboh Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Warganet Minta Tips Lolos Karantina 3 Hari/tangkapan layar Instagram @rachelvennya /

Klikseleb.com - Rachel Vennya kembali terjerat masalah. Ia dikabarkan kabur dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.

Kabar kaburnya Rachel Vennya sudah dikonfirmasi. Mengejutkannya, Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan dibantu oknum TNI berinisial FS.

Siapa oknum TNI berinisial FS tersebut? Saat ini Kodam Jaya sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier: Apa Benar Lesti Hamil Duluan? Sebut Rizky Billar Tak Pantas Jadi Ayah

"Saat ini Pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selegram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.

Kronologinya, awalnya Kodam Jaya melakukan pemeriksaan di bandara. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Setelah itu, baru terungkap ada oknum TNI yang terlibat.

Baca Juga: Istri Hamil Anak Ketiga, Fedi Nuril: Alat Kontrasepsi Nggak Semuanya Efektif Lho!

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Herwin.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," sambung Herwin.

Untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, maka Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19 minta proses pemeriksaan dilakukan cepat.

Baca Juga: Medina Zein Alami KDRT Oleh Adik Ayu Azhari, Bukti Wajah Memar dan Tangan Berdarah

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas COVID-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Hingga berita ini diturunkan, Rachel Vennya belum memberikan keterangan. Namun jika terbukti bersalah, mungkinkan Rachel Vennya terjerat kasus hukum?***

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x