Menanti Sidang Perdana Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap

- 24 November 2021, 22:30 WIB
Berkas perkara Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berkas perkara Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dilimpahkan ke Kejaksaan. /Instagram @ardibakrie

Klikseleb.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie segera menjalani persidangan. Pasalnya, berkas kasus narkoba mereka sudah dinyatakan lengkap.

Meski berkas dan tersangka akan dilimpahkah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, namun belum diketahui kapan sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar.

Saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjalani rehabilitasi di panti rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Ayah Bibi Ardiansyah Ungkap Jumlah Sesungguhnya Asuransi Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Ternyata Bohong?

"Pada hari ini, Rabu tanggal 24 November 2021, jam 10.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka ZV, RAB, dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kajari Jakarta Pusat Bima Suprayoga melalui keterangan yang disampaikan Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting, Rabu, 24 November 2021.

Karena masih pandemi, maka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak dihadirkan melainkan dilakukan secara daring.

"Tahap II dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Para tersangka tetap berada di Lembaga Rehabilitasi FAN Campus, Bogor, dengan didampingi oleh penasihat hukum, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, dan jaksa, sedangkan jaksa yang tergabung dalam tim jaksa peneliti berada di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya.

Baca Juga: Sahabat Sampai Stres Hingga Menangis Saat Lesti Kejora Dapat Ancaman Pembunuhan

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x