Baca Juga: Jadi Pelakor dan Miliki Adegan Mesra dengan Lawan Main di Web Series, Anya Geraldine Baper?
Penyerahan bukti dan pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut, dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin, bukti dugaan pengancaman Rizky Billar dan Lesti Kejora itu berupa capture-an dan print-nan.
"Bukti yang dilampirkan adalah capture-an dan print-nan pengancaman," ucap Sandy pada Rabu, 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sandy mengungkapkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora diberikan sejumlah pertanyaan saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancaman itu.
Menurut pelantun lagu Kejora tersebut, pihaknya lebih banyak diberikan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Doddy Sudrajat, Ayah Vanessa Angel Dikabarkan Terjerat Pinjol, Fakta atau Hoaks?
Lesti Kejora mengungkapkan, pihaknya lebih banyak diberikan pertanyaan karena oknum menunjukkan pengancaman padanya.
"Oknum itu lebih banyak menunjukkannya ke Dede jadi lebih banyak ditanya," kata Lesti Kejora pada Rabu, 1 Desember 2021.