Wa Ode mengungkapkan, alasan Nia Ramadhani telat menghadiri sidang kasus narkoba karena mules tersebut bukan disengaja.
"Perjalanan macet makanya agak lama sedikit, menunggu dokter dan dikasih obat," lanjutnya.
Menurut Wa Ode, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap menghadapi sidang kasus narkoba tersebut, sejak awal di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Mereka mengakui perbuatannya, dan tahu risiko-risikonya," lanjut Wa Ode.
Sementara itu, sidang perdana Nia Ramadhani tersebut juga mengungkapkan kronologi penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya bersama Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto.
Kronologi penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani tersebut diungkapkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 2 Desember 2021.
"Telah melakukan dan turut serta sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata tim JPU seperti dikutip dari PMJ News.
Nia Ramadhani diketahui meminta sopirnya, Zen Vivanto, membeli satu paket sabu, dan alat hisapnya dengan uang Rp1,7 juta pada Selasa, 6 Juli 2021 lalu.