Sidang Perdana Nia Ramadhani- Ardi Bakrie: Telat Datang karena Mules Hingga Kronologi Penyalahgunaan Narkoba

- 3 Desember 2021, 13:27 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menghadiri sidang pertama kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menghadiri sidang pertama kasus penyalahgunaan narkoba. /ANTARA/Reno Esnir

Klikseleb.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie merupakan pasangan suami-istri yang sedang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdana mereka atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 2 Desember 2021.

Sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mayang-Chika Latihan Vokal untuk Acara 40 Hari Vanessa Angel, Netizen: 40 Harian Kayak Mau Persiapan Konser

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dikawal dengan lima bodyguard saat datang ke sidang tersebut ternyata terlambat.

Tak hanya itu, pada sidang itu juga diungkapkan kronologi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dikutip dari PR Tasikmalaya dalam artikel yang berjudul "Alasan Nia Ramadhani Telat Hadiri Sidang Kasus Narkoba, Akui Sempat Mules", alasan telat hadiri sidang kasus narkoba karena mules disampaikan oleh kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab.

"Bu Nia sama Pak Ardi sempat mules," ujar Wa Ode pada Kamis, 2 Desember 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Akan Pindahkan Makam Sang Putri, Istri Gilang Dirga: Pak Doddy, Udang Dong!

Wa Ode mengungkapkan, alasan Nia Ramadhani telat menghadiri sidang kasus narkoba karena mules tersebut bukan disengaja.

"Perjalanan macet makanya agak lama sedikit, menunggu dokter dan dikasih obat," lanjutnya.

Menurut Wa Ode, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap menghadapi sidang kasus narkoba tersebut, sejak awal di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Mereka mengakui perbuatannya, dan tahu risiko-risikonya," lanjut Wa Ode.

Baca Juga: Doddy Soedrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ayah Bibi Andriansyah: Biarkan Mereka Sehidup Semati

Sementara itu, sidang perdana Nia Ramadhani tersebut juga mengungkapkan kronologi penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya bersama Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto.

Kronologi penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani tersebut diungkapkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 2 Desember 2021.

"Telah melakukan dan turut serta sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata tim JPU seperti dikutip dari PMJ News.

Nia Ramadhani diketahui meminta sopirnya, Zen Vivanto, membeli satu paket sabu, dan alat hisapnya dengan uang Rp1,7 juta pada Selasa, 6 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 3 Desember 2021 Shio Ayam, Shio Anjing, Shio Babi: Seseorang Membutuhkan Waktu Kamu

Zen Vivanto lalu menemui seorang buronan bernama Rio, untuk melakukan transaksi di Kebon Kacang pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul tiga pagi.

Kemudian Zen Vivanto menyerahkan paket sabu dan alat hisapnya pada Nia Ramadhani sekitar pukul delapan pagi di Pondok Pinang.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto kemudian diketahui mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut bersama-sama.

Menurut tim JPU, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto memiliki hasil tes urine positif mengkonsumsi metamfetamina.*** (Intan Yunisa Sriastini/PR Tasikmalaya)

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x