Klikseleb.com - Polda Metro Jaya angkat bicara soal dugaan pelanggaran karantina oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Pold Metro Jaya menegaskan bahwa ada kekhususan bagi pejabat sehingga boleh melakukan karantina di rumah.
Dengan demikian, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak melanggar aturan usai melakukan perjalanan dari Turki.
Baca Juga: Di Tengah Konflik Panas Doddy Sudrajat dan Faisal, Umi Pipik Ingatkan Hal Penting Ini
Pasalnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah menjalani karantina di rumah, bukan di hotel atau Wisma Atlet.
Tentu saja berbeda dengan apa yang dialami Rachel Vennya, yang jelas-jelas mangkir dari kewajiban karantina usai dari Amerika.
Rachel Vennya sudah divonis bersalah, dan menjalani hukuman masa percobaan alias tidak ditahan.
"Terkait adanya Surat Edaran dari Satgas Covid bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan disitu bahwa karantina bisa dilakukan di Wisma Atlet, di hotel, ataupun dirumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.