Dugaan Pelanggaran Karantina Ahmad Dhani-Mulan Jameela, Polda Metro Jaya: Ada Kekhususan Terhadap Pejabat

- 13 Desember 2021, 22:32 WIB
Mulan Jameela selalu mendukung sang suami yang masih harus menafkahi enam orang janda korban tabrakan Dul Jaelani.
Mulan Jameela selalu mendukung sang suami yang masih harus menafkahi enam orang janda korban tabrakan Dul Jaelani. /Instagram @mulanjameela1

Klikseleb.com - Polda Metro Jaya angkat bicara soal dugaan pelanggaran karantina oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Pold Metro Jaya menegaskan bahwa ada kekhususan bagi pejabat sehingga boleh melakukan karantina di rumah.

Dengan demikian, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak melanggar aturan usai melakukan perjalanan dari Turki.

Baca Juga: Di Tengah Konflik Panas Doddy Sudrajat dan Faisal, Umi Pipik Ingatkan Hal Penting Ini

Pasalnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah menjalani karantina di rumah, bukan di hotel atau Wisma Atlet.

Tentu saja berbeda dengan apa yang dialami Rachel Vennya, yang jelas-jelas mangkir dari kewajiban karantina usai dari Amerika.

Rachel Vennya sudah divonis bersalah, dan menjalani hukuman masa percobaan alias tidak ditahan.

Baca Juga: Tamu Undangan Wajib Pakai Gelang Tiket Saat Hadiri Pengajian 40 Hari Kepergian Vanessa Angel di Gedung

"Terkait adanya Surat Edaran dari Satgas Covid bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan disitu bahwa karantina bisa dilakukan di Wisma Atlet, di hotel, ataupun dirumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x