Dugaan Pelanggaran Karantina Ahmad Dhani-Mulan Jameela, Polda Metro Jaya: Ada Kekhususan Terhadap Pejabat

- 13 Desember 2021, 22:32 WIB
Mulan Jameela selalu mendukung sang suami yang masih harus menafkahi enam orang janda korban tabrakan Dul Jaelani.
Mulan Jameela selalu mendukung sang suami yang masih harus menafkahi enam orang janda korban tabrakan Dul Jaelani. /Instagram @mulanjameela1

Zulpan berujar, dalam hal ini Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI, yang memiliki kekhususan sebagai pejabat negara untuk melaksanakan karantina di rumah.

"Ya memang ketentuannya begitu ya dari Satgas Covid nomor 39 itu dibenarkan pejabat negara ini ada kekhususan, ini menjadi tanggung jawab Satgas Covid," ucapnya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Pelanggaran Karantina yang Dilakukan Ahmad Dhani dan Keluarga".

Baca Juga: Perbedaaan Acara 40 Hari Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah yang Digelar Doddy Sudrajat dan Faisal

Sebelumnya Ahmad Dhani bersama istri Mulan Jameela serta keluarga dikabarkan tidak menjalani proses karantina kesehatan usai kembali dari Turki.

Ahmad Dhani pun memberikan bantahan melalui kuasa hukumnya Ali Lubis mengenai kabar tersebut.

Dia menegaskan bahwa kabar mengenai keluarga pentolan Dewa tersebut kabur dari karantina usai kembali dari Turki tidak benar.

"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," ujarnya dalam keterangan, Minggu, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Makin Lengket, Kali Ini Kaesang Pangarep Gandeng Nadya Arifta Jenguk Bayi Raffi Ahmad

Menurut Ali, kliennya itu telah menjalani proses karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x