Klikseleb.com - Doni Salmanan merasakan keuntungan dalam jumlah fantastis sejak menjadi seorang afiliator.
Doni Salmanan disebut-sebut meraih keuntungan Rp3 miliar setiap bulan, juga penghasilan sebesar Rp40 miliar.
Namun masa-masa berjaya Doni Salmanan sebagai afiliator sudah berakhir.
Bisnis yang ia jalani rupanya mengandung unsur penipuan, hingga Doni Salmanan meringkuk di tahanan pasca dilaporkan ke polisi.
Setelah beberapa bulan ditahan, berkas perkara Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Ia akan menjalani proses persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa 5 Juli 2022: Elsa Datangi Pondok Pelita dan Nekat Lakukan Hal Jahat Ini
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Didi Suhardi di Kejaksaan Jabar, Selasa, 5 Juli 2022.