AKBP Brotoseno Dipecat Secara Tidak Hormat, Tata Janeeta Asyik Pesta

- 14 Juli 2022, 20:57 WIB
Tata Janeeta saat hadiri ulang tahun Ussy
Tata Janeeta saat hadiri ulang tahun Ussy /Instagram

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sudah mengkonfirmasi selesainya sidang PK terhadap putusan etik AKBP Raden Brotoseno.

"Sidang kode etik PK (AKBP Brotoseno) sudah selesai, dan sekarang proses administrasi. Insyaallah besok hasilnya kita sampaikan," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Gala Sky Ulang Tahun, Fuji: Pasti Mami Papi Kamu Bangga

Kendati demikian, Ramadhan dalam keterangan lalu belum bisa menjelaskan detail hasil putusan sidang putusan etik AKBP Brotoseno.

Saat itu dia hanya menyebut seluruh ihwal terkait putusan akan disampaikan pada hari ini, Kamis 14 Juli 2022.

"Hari ini kita tidak mau mendahului, besok kami sampaikan hasil sidang PK Brotoseno," ujar Ramadhan per 13 Juli kemarin, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "AKBP Brotoseno Dipecat Secara Tidak Hormat Usai Sempat Tuai Atensi Publik karena Hal Ini".

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dapat Baju Dinas Malam, Atta Halilintar Cuma Bisa Geleng-geleng Kepala

Putusan ini merupakan kabar gembira bagi publik, yang telah sejak lama mendesak AKBP Brotoseno supaya diberhentikan dengan tidak hormat segera.

Publik bahkan sempat naik pitam, setelah mengetahui Polri membiarkan yang bersangkutan kembali aktif menjadi anggota usai menjalani pidana.

Mengamini kecaman rakyat Indonesia, Anggota Komisioner Kepolisian Negara (Kompolnas), Poengky Indarti bahkan menilai PTDH merupakan satu-satunya hukuman tepat bagi Brotoseno.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah