Baca Juga: Marshanda Sampaikan Pesan ke Istri Ben Kasyafani, Nama Sienna Sang Anak Disebut
“AKBP Raden Brotoseno layak untuk di-PTDH, sebab terbukti bersalah dalam kasus pencurian uang rakyat,” katanya, dalam keterangan 13 Juni 2022.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat.com)