Dituntut JPU 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Nangis-Nangis di Persidangan

- 27 September 2020, 19:02 WIB
Lucinta Luna Menangis Menyesali Perbuatan
Lucinta Luna Menangis Menyesali Perbuatan /Pikiran Rakyat

KLIKSELEB-Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tuntutan yang digelar awal September lalu.

Tak hanya hukuman 3 tahun penjara
Lucinta Luna juga dituntut membayar denda sebesar Rp25 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 11 Perempuan Terciduk Petugas Saat Sidak Panti Pijat dan Kafe di Jakbar

Dikutip dari Pikiran Rakyat dari artikel berjudul Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tetap Yakin Dia Tidak Bersalah

Kuasa hukum Lucinta Luna yang 
berinisial AASS tanggapi santai tuntutan JPU yang dijatuhkan pada kliennya yang ditangkap Ditreskrimsus Narkoba pada 11 Februari 2020 atas kepemilikian narkoba.

Walau tengah jalani proses hukum namun Lucinta Luna tetap yakin dirinya tidak bersalah, karena kepemilikan barang bukti tidak berada dalam penguasaan kliennya.

Baca Juga: Pancing Provokasi, Baliho Raksasa Bertuliskan #ERICKOUT Sudah Diturunkan

"Kami tetap berkeyakinan bahwa Lucinta Luna tidak bersalah atas dakwaan dan tuntutan JPU, karena saat penangkapan ekstasi tidak dalam terdakwa," ungkap AASS dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Lebih lanjut, AASS selaku kuasa hukum ungkap sejumlah hal yang perkuat 
Lucinta Luna tidak bersalah. Salah satunya soal tes urine negatif.

"Hasil tes urin juga semua negatif, negatif ekstasi, negatif benzo, dan itu yang harus dijadikan acuan," lanjut AASS.

Baca Juga: Izin Acara Organ Tunggal, Wakil Walikota Kaget Dangdutan di Tegal Viral

Melihat hasil tes urine Lucinta Luna, AASS yang wakili tim kuasa hukum berharap hakim dan JPU bisa mencerna kembali hukuman yang dijatuhi pada Lucinta Luna.

"Mudah-mudahan hakim bisa mencerna fakta-fakta di persidangan," tambah AASS.

Mendengar tuntutan 3 tahun penjara dari JPU,  Lucinta Luna sangat kecewa. Bahkan tangis pelantun tembang Bobo di Mana itu pecah saat persidangan.**

Editor: Momska Anna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x