Krisdayanti Turut Mengesahkan RUU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Soal Pro dan Kontra

- 6 Oktober 2020, 16:55 WIB
Krisdayanti ikuti Rapat Paripurna RUU Cipta Kerja
Krisdayanti ikuti Rapat Paripurna RUU Cipta Kerja /Foto : Instagram @krisdayantilemos

Klikseleb.com - Penetapan RUU Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang, benar-benar menuai banyak kontroversi.

Krisdayanti yang menjadi sebagai pihak yang menyetujui pengesahan Undang-Undang tersebut juga turun angkat bicara.

Mengikuti Rapat Paripurna pengesahan RUU cipta kerja di Gedung Bundar Senayan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, 5 Publik Figur Beri Sorotan, Ada Awkarin dan Bintang Emon

Di tengah ricuhnya pengesahan UU cipta kerja ini, artis yang duduk di komisi 9 yang antara lain membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan mencoba menjelaskan dari sisi Pemerintahan Pusat.

Krisadayanti melalui akun Instagramnya menyatakan tak ada niat memanjakan para pengusaha dan investor dalam pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," ungkap Krisdayanti di akun Instagram @krisdayantilemos pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Omnibus Law UU Cipta Kerja Yang Menuai Banyak Kontroversi

Banyak pihak menyatakan poin-poin dalam RUU cipta kerja banyak yang melemahkan posisi buruh atau pekerja.

Namun istri Raul Lemos itu memaparkan bahwa RUU Cipta Kerja merupakan terobosan hukum untuk dunia kerja.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," lanjut pelantun tembang Menghitung Hari itu.

Baca Juga: Pedangdut Baru Beli Tas Hermes Rp150 Juta, Davina Duo Bunga Ungkap Sumber Uangnya

Lebih lanjut Krisdayanti menyatakan bahwa banyak tujuan mulia di balik penetapan RUU Cipta Kerja. KD menyoroti soal penciptaan lapangan kerja, percepatan tingkat investasi dan produktivitas.

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," terang ibu beranak empat itu.

Meski mencoba memaparkan terkait RUU Cipta Kerja dari sudut pandang pemerintah di akun pribadi yang memiliki 4,9 juta followers, namun KD terlihat membatasi kolom komentarnya. Tampaknya KD enggan melihat perdebatan sengit para pemgikutnya terkait pro dan kontra RUU Cipta Kerja.***

Editor: Momska Anna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah