Kasus Narkoba, Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab

- 8 Oktober 2020, 19:01 WIB
Widi Mulia dampingi Dwi Sasono jalani Sidang Tuntutan secara online
Widi Mulia dampingi Dwi Sasono jalani Sidang Tuntutan secara online /Widi Mulia Instagram

Klikseleb.com - Sidang putusan Dwi Sasono terkait kasus narkoba digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dwi dijatuhkan vonis 6 bulan rehab.

Firdaus, pengacara Dwi Sasono, menerima baik vonis Majelis Hakim. Pasalnya, keputusan itu sesuai dengan pledoi atau nota pembelaan yang mereka ajukan di sidang sebelumnya.

Baca Juga: Merasa Nyaman, Chika Jessica Andalkan Perasaan Dekat dengan Amec Aris

"Tadi kita dengar sama-sama, alhamdulillah majelis hakim mengabulkan pledoi yang telah kita ajukan kemarin," ujar Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 8 Oktober 2020.

"Jadi intinya mas dwi memang dinyatakan bersalah sebagaimana diakui oleh beliau namun demikian diputus sesuai dengan pledoi kita yaitu 6 bulan," sambung Firdaus.

Baca Juga: Foto Prewed, Chika Jessica Ungkap Hubungannya dengan Amec Aris Eks Drummer Lyla

Dengan begitu, lanjut Firdaus, sekitar satu bulan lagi Dwi akan menghirup udara bebas. Perkiraan itu disesuaikan dengan masa rehab yang telah dijalani Dwi.

"Satu bulan lagi. Dari perhitungan kami satu bulan lagi, berati bulan depan Insya Allah sudah bisa pulang ke rumah," jelas Firdaus.

Mengingat putusan majelis hakim sesuai dengan nota pembelaan yang diajukan, menurut Firdaus, tak ada alasan untuk menolaknya. Lain halnya dengan JPU yang masih pikir-pikir atas putusan itu.

Baca Juga: Sadis, Ini 5 Aksi Protes Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Walk Out Hingga 'Jual' Gedung DPR-RI

"Apa yang kita sampaikan itu sesuai dengan putusan. jadi pledoinya kita mintakan 6 bulan dan dikabulkan 6 bulan, artinya sudah sesuai dan tidak ada alasan untuk kami menolak," urai Firdaus.

"Kalau karena mereka menuntut 9 bulan dan diputus 6 bulan masih pikir pikir, saya kira wajar. tapi kalau pun jaksa akan mengajukan banding, kami tidak akan keberatan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Dwi Sasono ditangkap karena kasus narkoba pada 20 Mei 2020 di Kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dwi pun menjalani rehabilitasi sejak 9 Juni lalu.***

Editor: Momska Anna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x