Hotman Paris Menyampaikan Kekhawatirannya Perihal Omnibus Law Pada Menteri Ketenagakerjaan dan DPR

- 12 Oktober 2020, 10:45 WIB
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris Hutapea. /Instagram hotmanparisofficial

Hotman Paris menambahkan, "Depnaker tidak punya power, hanya berupa syarat, mau tidak mau si buruh harus ke pengadilan.”

Hal tersebut dirasa Hotman Paris perlu dirumuskan dan diatur, agar tidak merugikan buruh, dimana bisa jadi harga bayar pengacara akan lebih besar dari uang pesangon

"Di pengadilan bisa sampai peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), bayangkan bayar honor pengacara berapa, bisa-bisa honor pengacara lebih besar daripada pesangonnya," lanjut pengacara senior ini.

Ia menambahkan "Itulah masalah utama yang dihadapi buruh. Sementara si buruh tidak punya kemampuan beracara di pengadilan. Jadi ubah hukum acaranya, persingkat itu kalau mau menolong buruh.”

Pada intinya perlu ada penyederhanaan dan kejelasan proses bagi buruh berkaitan dengan pesangon.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah