Mahfud MD dan Zainal Arifin Debat Panas di ILC, Lalu Ngopi Bareng? Netizen Curiga Ada Maksud Lain

- 26 Oktober 2020, 21:02 WIB
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD saat cerita Omnibus Law di acara ILC, Selasa,  20 Oktober 2020.
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD saat cerita Omnibus Law di acara ILC, Selasa, 20 Oktober 2020. /Channel Youtube Indonesia Lawyers Club/Linna Syahrial

Zainal juga menjelaskan bahwa dengan melimpahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi, maka secara tidak langsung pemerintah telah menghilangkan tanggung jawab.

"Saya membayangkan itu menghilangkan tanggung jawab pemerintah dan negara, dalam hal itu," tegas Zainal Arifin Mochtar.

Selain itu, Zainal Arifin Mochtar juga sempat menyinggung Mahfud MD dengan sebuah prinsip Fiqih. Dirinya mengaku bahwa istilah ini didapatkannya dari Mahfud MD selaku seniornya di Universitas Gajah Mada. 

"Ahli prinsip fiqihnya ini saya diajari Prof. Mahfud tuh, prinsip fiqihnya 'al yaqinu la yuzalu bi Syak' bagaimana bisa orang dihilangkan keraguannya, dipaksa meyakini kalau ada keraguan. Kalau ada keraguan mana mungkin orang bisa yakin. Yakin itu kalau keraguan tidak ada," jelas Zainal Arifin Mochtar

Baca Juga: Mengaku Kagum, Rocky Gerung: Kita Dorong Bintang Emon Jadi Asisten Moeldoko

"Ini bagaimana caranya menjawab publik itu dengan jargon, dengan mistifikasi. Yang dibutuhkan apa transparansi, akuntabilitas, partisipasi ini yang dibutuhkan untuk menjawab itu," lanjutnya. 

Hal ini diungkap pakar Hukum Tata Negara UGM tersebut saat menjelaskan bagaimana publik melihat pemerintah saat ini.

Dirinya menjelaskan bahwa sudah tidak relevan mendidik publik dengan jargon dan mistifikasi. Dirinya beralasan bahqa saat ini publik sudah cerdas. 

"Kita nggak zamannya lagi ya mendidik publik itu dengan jargon dan mistifikasi. Pokoknya kami pasti berlaku yang terbaik, jangan khawatir kami nggak mungkin menyakiti rakyat. Nggak bisa seperti itu, semua orang makin cerdas, orang baca tuh. Orang tahu yang namanya permainan oligarki, orang tahu yang namanya undang-undang yang dibuat dengan konflik kepentingan," jelasnya. 

Akibat perdebatan panas tersebut, publik mencitrakan Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar seakan-akan berkonflik keras. Hal ini terkait cara pandang terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah