Klikseleb.com- BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah diumumkan pemerintah akan cari di bulan November ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena imbas pandemi covid-19 dari sisi ekonomi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ditujuan bagi karyawan dengan gaji dibawah Rp 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ini rencananya akan disalurkan kepada 12,4 juta penerima.
Hal itu dipastikan oleh Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin. Sementara untuk Subsidi Gaji Gelombang 1 sudah seluruhnya cair.
"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.
Baca Juga: Stray Kids Jadi Brand Ambassador Shopee! Akan Live di Shopee 11.11 Big Sale TV Show, Cek Tanggalnya
Baca Juga: Info HARGA TIKET BTS: Break the Silence, Tayang di CGV, XXI dan Cinepolis, 5 November 2020
Namun dilansir dari Berita DIY dalam artikel berjudul “152 Ribu Pekerja Batal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Dapat Atau Tidak di Link Ini”, Kemnaker mencatat, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.
Artinya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.