Pelaku Ancaman Pembunuhan Nora Alexandra Minta Maaf, Ternyata Dia Mahasiswa

- 21 November 2020, 11:28 WIB
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020.
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

Baca Juga: VIRAL! Video Keributan Vicky Prasetyo dan Vivi Paris, Diduga Karena Uang Rp1 Miliar

Baca Juga: Aurel Hermansya Beri Kejutan Ultah Romantis untuk Atta Halilintar, Lokasinya di Pelataran Wedding

Saat itu, akun @nkr.internet mengunggah sebuah berita yang mengabarkan vonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, terhadap Jerinx.

"Turut berduka cita, salah satu menteri kita ditahan di negara sebelah," tulis akun @nkr.internet seperti dikutip dari unggahan Instagram Story Nora Alexandra @ncdpapl pada Kamis 19 November 2020.

Dalam unggahan tersebut, akun @paharto1 menuliskan komentarnya. Akun ini menjawab komentar pertanyaan dari netizen, bagaimana nasib Nora setelah putusan yang belum inkracht itu.

Alih-alih menjawab dengan bahasa yang sopan, pemilik akun @paharto1 malah memberikan ancaman pembunuhan untuk Nora Alexandra.

"Bininya gue bunuh," tulis akun tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah