Simak Syarat Masker SNI dari Kemenperin Ini, Demi Menekan Angka Kasus Covid-19

- 28 September 2020, 11:04 WIB
masker kain
masker kain /pixabay

Klikseleb.com-  Masker telah menjadi barang yang penting dan banyak dicari masyarakat sejak pandemic Covid-19 dimulai dari akhir tahun 2019 lalu.

Pasalnya menggunakan masker adalah cara untuk melindungi diri kita dari paparan virus corona.

WHO dan pemerintah pun mewajibkan warganya untuk memakai masker sebagai salah satu bentuk protokol kesehatan guna menekan angka persebaran virus.

Bahkan sempat terjadi kelangkaan masker medis di Indonesia yang membuat masker kain menjadi alternatif yang juga disarankan pemerintah.

Hingga kini, muncul berbagai jenis masker kain di pasaran, dari berbagai macam bahan kain.

Banyak UMKM  bahkan brand fashion besar yang beralih memproduksi masker dan menjadikannya lahan ekonomi dimasa pandemi saat ini.

Dilansir dari Berita DIY, Pemerintah mencanangkan penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada masker kain.

Dengan ditetapkannya SNI pada masker kain, maka diharapkan dapat mencegah penularan virus corona ketika sedang bepergian. /BSN
Dengan ditetapkannya SNI pada masker kain, maka diharapkan dapat mencegah penularan virus corona ketika sedang bepergian. /BSN

Kementrian Perindustrian (Kemenperin) merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada kain masker yang digunakan untuk menjaga kualitas dan melindungi masyarakat secara optimal dari penularan Covid-19.

Hal ini dilakukan mengingat masker kain yang kini menjadi alternatif di tengah keterbatasan masker medis.

Penetapan SNI pada masker kain diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) yang memakan waktu tidak sampai lima bulan, mengingat SNI adalah kepentingan nasional dan menjadi kebutuhan yang mendesak.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Cari Kontak Kapolsek Tegal Selatan, Untuk Sampaikan Simpatinya

Melalui media tertulis yang dikutip dari ANTARA, Minggu (27/9) dijelaskan bahwa dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe yaitu:

1. Tipe A untuk penggunaan umum

2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakter

3. Tipe C untuk filtrasi partikel

Penetapan SNI ini menjadi pedoman bagi industri dalam negeri untuk menentukan kualitas produksinya dan standar minimum untuk impor.

Pada SNI akan mempersyaratkan masker memiliki minimal dua lapis kain.

Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain berserat seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon yang mengandung polyester-spandek yang mampu menyaring 80-99 persen partikel, tergantung pada ukuran partikel.

Baca Juga: Hampir Diamputasi, Seorang Wanita Bercerita Keseringan Minum Boba

Tidak hanya itu, mengenai cara pemakaian, perawatan/pencucian, melepas kain masker, dan hal-hal lain yang diperlukan akan diinformasikan juga dalam SNI ini.***

Editor: Tasia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah