Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 19:41 WIB
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. /

Seiring PPKM diperpanjang dan diganti menjadi PPKM Level 4, banyak aturan baru khususnya untuk mall, masjid dan resepsi nikah.

Disebutkan, kegiatan pada mall ditutup sementara.

Khusus untuk akses menuju restoran, supermarket dan pasar swalayan di dalam mall diperbolehkan.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia, Unggahan Terakhirnya di Instagram Jadi Sorotan Netizen

Namun, restoran, kafe dan tempat jual makanan/minuman di mall hanya bisa menerima delivery/take away.

Tidak diperbolehkan makan di tempat/dine in.

Sementara, untuk tempat ibadah baik masjid, musholla, gereja, pura, vihara dan klenteng tidak mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama PPKM diperpanjang.

Kegiatan tersebut dianjurkan tetap di rumah masing-masing.

Baca Juga: Unggah Foto Setahun Lalu dengan Rizky Billar, Lesty Kejora Sedih Batal Menikah 23 Juli 2021?

Untuk resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM Level 4.

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x