Klinik Kecantikan Ilegal Digrebek Polisi, Dan Tersangka juga Pengedar Psikotropika

- 23 September 2020, 22:42 WIB
Polda Banten menggelar konpers penggerebekan rumah yang dijadikan klinik kecantikan diduga ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Kelurahan Unyur, Kota Serang.*
Polda Banten menggelar konpers penggerebekan rumah yang dijadikan klinik kecantikan diduga ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Kelurahan Unyur, Kota Serang.* /

Klikseleb.com– Setiap wanita pasti ingin tampil cantik. Hal in lah yang membuat bisnis kecantikan berkembang pesat. Baik bisnis produk skincare maupun klinik-klinik kecantikan.

Sayangnya, ada beberapa oknum yang memanfaatkan keinginan wanita untuk tampil cantik ini dengan memproduksi produk dan mendirikan kliik yang ilegal.

Salah satunya adalah praktik dokter klinik kecantikan ilegal yang diduga terjadi di Perumahan Bumi Agung Permai I Block D4 Nomor 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Seperti dilansir dari Pikiranrakyat-Bekasi.com, dalam artikel berjudul “Praktik Klinik Kecantikan Ilegal Terungkap, Tersangka juga Edarkan Psikotropika”, dinyatakan bahwa praktik ilegal tersebut pun berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.

Pengungkapan tersebut pada hari Rabu, 23 September 2020 dinyatakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro,

Ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya aktivitas praktik dokter yang tidak dilengkapi izin dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Klinik Aborsi Digrebek Polisi Setelah Meraup Keuntungan Rp 10 Miliar, Dengan Gugurkan 32.760 Janin

"Kami lakukan penggerebekan pada hari Senin yang lalu, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik ilegal di masa pandemi ini," tutur Susatyo, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menangkap tersangka NON (25) yang merupakan warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, saat tengah melayani pasien di klinik tersebut.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x