Digerebek Polisi di Tempat Kos, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Kabur

- 24 September 2020, 10:00 WIB
/

Klikseleb-Kasus dugaan pelecehan dan penipuan di Bandara Soerkarno-Hatta yang melibatkan oknum petugas rapid test berinisial EF sudah diproses hukum.

Sayangnya EF yang telah ditetapkan sebagai tersangka justru melarikan diri saat pihak Kepolisian menggerebek kamar indekosnya.

Dikutip Klikseleb dari Antara, saat pihak Kepolisian mendatangi tempat kos tersangka. Yang bersangkutan sudah tidak ada.

"Kita mengecek ke tempat kosnya sampai sekarang enggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Narapidana Lapas 1 Tangerang Kabur Bak Film Action, Kemenkumham Periksa 5 Petugas

Walau diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan berinisial LHI. Namun pihak berwajib baru menetapkan tersangka EF atas perkara penipuan.

"Saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan pada saat melakukan rapid test, yang memang kita persangkaan di sini Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tambah Kombes Polisi Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukan terhadap LHI, pihak Kepolisian masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti.

"Untuk kasus pelecehannya masih kita selidiki," katanya.

Lebih lanjut Kombespol Yusri juga menyatakan bahwa PT Kimia Farma sebagai penanggung jawab aktivitas rapid test di Bandara Soetta juga sudah memberhentikan EF dari pekerjaannya sebagai petugas rapid test di Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," imbuh Yusri.

Baca Juga: Heboh Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Bandara, Begini Kelanjutannya

Sebelumnya diketahui kasus pelecehan dan penipuan ini viral setelah akun Twitter @listongs dalam cuitannya mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Awalnya korban menyangka pelaku EF merupakan oknum Dokter. Namun ternyata EF hanya petugas rapid test saja.

Baca Juga: Heboh Video Borgol Warga Tak Bermasker, Pihak Satpol PP Ngaku Hanya Bercanda

Dalam aksi penipuannya, EF menyatakan hasil rapid test LHI adalah reaktif Covid-19. Kemudian EF menawarkan jasa mengubah hasil tes LHI menjadi non reaktif dengan bayaran Rp1,4 juta.

Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta untuk mengubah hasil rapid test, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.

Demi mendalami kasus penipuan dan pelecehan, pihak Bandara Soetta kirimkan tiga personel ke Bali untuk bertemu dengan korban. Sebagai langkah lanjutan meminta keterangan dan pembuatan laporan polisi.***

Editor: Momska Anna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x