Demi Tekan Angka Positif Covid-19, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober

- 24 September 2020, 20:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang PSBB hingga Oktober
Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang PSBB hingga Oktober /@dinkesdki Instagram

Klikseleb-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di DKI Jakarta yang dimulai sejak 14 September 2020 lalu akan resmi diperpanjang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan kebijakan terbaru guna memberikan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Ibukota.

Pihak Pemprov DKI Jakarta menilai potensi besar kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran dan PSBB dihentikan.

Lewat rilisan resmi Pemprov DKI Jakarta, perpanjangan masa PSBB di Jakarta ini diberlakukan sesuai dengan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Hidup Serba Kebetulan, Liya Nurzeftian Kaget Upload Iseng Berujung Cuan

Perpanjangan kebijakan PSBB di DKI Jakarta ini juga telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Isi dari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 adalah perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Dikutip dari artikel Pikiran Rakyat bertajuk PSBB di DKI Jakarta Resmi Diperpanjang, Berlaku Hingga 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Fakta Baru Mutilasi Kalibata City, Pasangan Pembunuh Simpan Potongan Mayat di Kulkas

Anies Baswedan selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta menjelaskan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, " ungkap Anies

"tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” tambah Anies Baswedan.

Anies menyebut sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Baca Juga: Foto KTP Viral Disandingkan dengan Kylie Jenner, Liya Nurzeftian : Beda Banget Dong

Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Tapi Anies menjelaskan bahwa pelandaian Covid-19 di Jakarta itu bukanlah suatu tujuan akhir.

"Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," tutur Anies kembali.

Kebijakan PSBB yang tadinya hanya diberlakukan selama dua minggu, resmi diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kebijakan ini masih akan diberlakukan di ibukota hingga Minggu, 11 Oktober 2020.***

Editor: Momska Anna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x