Dianggap Terlalu Kecil, KPAI Kritisi Kuota Internet dari Kemendikbud

- 30 September 2020, 14:08 WIB
KPAI kritisi kuota internet dari Kemendikbud
KPAI kritisi kuota internet dari Kemendikbud /Instagram @nadiemakarim

Klikseleb.com - Pandemi Covid-19 memaksa kita untuk membatasi interaksi sosial, menghindari berkumpul antar warga, sekolah pun terpaksa menghentikan proses belajar tatap muka.

Walaupun sekolah menghentikan proses belajar mengajar tatap muka, tetapi pendidikan tidak boleh berhenti. Karena itulah di masa pandemi ini proses belajar mengajar menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar secara daring/online.

Untuk membantu kelancaran proses PJJ, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan anggaran hingga Rp7,2 triliun.

Baca Juga: Ungkapan Kesedihan, Kerinduan Hingga Kenangan Tumpah di Peringatan Hari Lahir Glenn Fredly

Bantuan Kemendikbud ini berupa pemberian paket kuota internet bagi pelajar dan pengajar.

Kuota internet yang diberikan terbagi atas 2 jenis yaitu kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi serta kuota belajar yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Siswa di tingkat PAUD akan mendapatkan kuota 20 GB per bulan, dan tingkat sekolah dasar dan menengah 35 GB per bulan.

Sementara itu, mahasiswa diberikan kuota sebesar 50 GB dengan rincian kuota pembelajaran 45 GB dan kuota umum 5 GB.

Baca Juga: Menarik untuk Disimak! 8 Drama Korea Baru Ini Akan Tayang Oktober 2020

Kondisi pembagian kuota internet untuk pembelajaran dan umum itu dianggap tidak efektif bagi siswa sekolah menengah SMK.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, bahwa bantuan kuota internet dengan kuota umum 5 GB tidak cukup.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Kritisi Soal Kuota Gratis, KPAI Sebut 'Internet 5 GB Tidak Efektif Bagi Siswa SMK untuk PJJ'", siswa SMK mayoritas menggunakan video sebagai penunjang proses pembelajaran.

Menurutnya dengan metode pembelajaran seperti itu, kuota umum 5 GB bisa habis kurang dari sepekan.

"Mereka di rumah juga harus divideokan dan harus dikirim juga. Jadi bagi kami, kuota umum akan lebih bermanfaat bagi anak SMK," ujarnya.

Baca Juga: 3 Srikandi Pelindung Indonesia Hadapi Vanuatu di Sidang Umum PBB, Siapa Saja Mereka?

Retno mengatakan, jika pun pemberian kuota umum secara cuma-cuma pada siswa SMK ditambahkan, minim kemungkinan para siswa akan menyalahgunakan, sebab kebutuhan akan kuota internet untuk menunjang pembelajaran memang cukup tinggi.

"Bagi siswa SMK ini, penyalahgunaan kuota kemungkinan kecil terjadi karena memang membutuhkan banyak paket data untuk kegiatan pembelajaran mereka," kata Retno.

"Mereka kan belajar skill, jadi nggak bisa praktik. jadi mereka harus lihat video, video itu ada di Youtube. Youtube tidak termasuk aplikasi yang ada di dalam kuota belajar," tutur dia.***

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x