Tergabung Kelompok Anarko, Pelaku Vandalisme Mushola Serukan Pembakaran dan Penjarahan

- 30 September 2020, 19:13 WIB
/

Klikseleb-Pemuda bernama Satria pelaku aksi vandalisme pencoretan Mushola Darussalam Tangerang berhasil dibekuk pihak Kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pemuda berusia 18 tahun yang mencoret Mushola dengan tulisan 'Saya Kafir' dan 'Anti Islam' itu mengaku tergabung dalam kelompok Anarko.

Dikutip dari RRI, pelaku S tak hanya melakukan aksi mencoret-coret dan merusak peralatan ibadah di Mushola Darussalam.

Pemuda berinisial S bersama kelompoknya juga rencanakan penjarahan dan pembakaran di lokasi Jawa dan Kalimantan bersama kelompoknya.

Baca Juga: Geger Aksi Coret Mushola, Pelaku Masih ABG dan Tinggal 50 Meter dari TKP

"‎18 April 2020 mereka mengajak melakukan pembakaran dan penjarahan. Ini sudah mereka rencanakan dan sangat membahayakan, mau membuat suasana tidak kondusif," ‎jelas Kapolda Metro Jaya Orjen Nana Sudjana dikutip dari RRI pada Rabu 30 September 2020.

Bahkan tak hanya sebar ajakan untuk pembakaran dan penjarahan. Pelaku bersama Kelompok Anarko juga kerap menyusup ke berbagai kelompok massa untuk lakukan provokasi.

"Memang mereka juga berusaha menyusup di kelompok yang sedang aksi untuk memprovokasi. Berkali-kali diketahui menyusup, tapi kami tidak cukup bukti untuk menangkap mereka," ungkap Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana.

Pelaku berinisial S bersama Kelompok Anarkonya juga meresahkan karena kerap melakukan aksi vandalisme di sejumlah titik di kota Tangerang.

Baca Juga: Lucinta Luna Menangis Divonis 1,5 Tahun Penjara, Abash Setia Mendampingi

"Ada 4 lokasi, pertama di Pasar Anyar, kedua Kantor BCA Jalan Kisamaun, tiga di trotoar dan dinding Jalan Kali Pasir, empat Bank BRI Imam Bonjol," tambah Nana Sudjana.

Sebelumnya diberitakan, Pelaku 
berinisial S terancam lima tahun penjara atas perbuatannya dan dikenakan Pasal 156 KUHP Pasal tersebut tentang menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan.

Pihak Kepolisian juga akan melakukan penggeledahan di Rumah Tersangka dan menelusuri situs-situs atau konten apa yang menyulut perbuatan vandalisme pemuda yang berstatus mahasiswa itu.***

Editor: Momska Anna

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah