Terungkap Alasan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Cetuskan Omnibus Law yang Kontroversial

- 17 Oktober 2020, 10:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil saat diundang ke podcast Deddy Corbuzier membahas Omnibus Law.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil saat diundang ke podcast Deddy Corbuzier membahas Omnibus Law. //Tangkap Layar YouTube/Deddy Corbuzier

Klikseleb.com - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai protes dan aksi unjuk rasa masyarakat rupanya tercetus dari
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Walau Omnibus Law menuai kontroversi hingga kecaman keras berujung penolakan. Menteri Sofyan Djalil mengklaim Omnibus Law yang dicetuskannya memiliki maksud baik untuk penyelesaian masalah di Tanah Air.

Baca Juga: Penggemar Anime Bersiap! Ini Bocoran Rilis Kimetsu No Yaiba Movie Season 2 di Indonesia

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Sofyan Djalil Sebut Omnibus Law Dibuat agar Tak Banyak PNS yang Dipenjara usai Bertugas

Menurut pendapat Sofyan Djalil, terdapat aturan-aturan di Indonesia timbulkan banyak pertentangan sehingga Omnibus Law diharapkan hadir menjadi penyelaras aturan.

Baca Juga: 17 Oktober Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia, Dampak Covid-19 Angka Kemiskinan Indonesia Naik

Bahkan Menteri ATR/BPN itu menyebut menemukan setidaknya ada 42 ribu aturan di Indonesia yang dinilainya sangat kontrakdiktif.

"Masalahnya adalah negeri ini terlalu banyak aturan!" kata Sofyan dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

"Yang satu sama lain bertentangan, yang satu sama lain menjegal, yang kadang menurut undang-undang ini benar, undang-undang lain tidak benar," tutur Sofyan Djalil.

Baca Juga: Gaun Pengantin Nikita Willy Diimpor dari Prancis, Harganya Fantastis Bikin Sobat Misqueen Meringis

Hal ini menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang dipenjara hanya karena menjalankan perintah penugasan.

"Orang-orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) banyak masuk penjara karena gara-gara menyertifikasi tanah yang tadinya itu benar semua, tapi menurut ketentuan kehutanan itu tanah kawasan hutan," jelas dia.

"Dan batas kawasan hutan ini adalah agak arbitrary (bebas)," imbuh Sofyan.

Baca Juga: Indra Priawan - Nikita Willy Ungkap Tantangan Menikah di Masa Pandemi

Selain itu, kondisi serupa juga bisa terjadi karena perubahan kebijakan di pemerintahan pusat dan daerah.

Sofyan pun mengaku sempat menghadapi situasi tersebut sehingga hampir memenjarakan serta memecat beberapa orang.

"Saya tidak mau pecat karena dia melaksanakan tugasnya secara benar, tetapi karena ada peraturan conflicting tadi (dia terancam)," tegasnya.

Baca Juga: Bersedia Jadi Istri Indra Priawan, Nikita Willy: Cinta tidak Membutuhkan Alasan

"Jadi perlu diketahui karena begitu banyak aturan itu, maka presiden siapa pun kalau berjalan dengan yang ada, tidak akan mendapatkan hasil," simpul Sofyan.

Hal tersebut menurutnya terjadi karena perumusan undang-undang di masa lampau yang sangat sektoral.

Ego sektoral inilah yang membuat presiden akan sulit sekali untuk menepati janji-janji kampanyenya.

Baca Juga: Resmi Menikah, Nikita Willy - Indra Priawan Ungkap Kebahagiaannya

Omnibus Law pun diklaim bukan untuk menambah aturan baru, tetapi meringkas semua undang-undang yang lama. 

"Satu undang-undang yang sekarang ini (UU Cipta Kerja) meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU," tegas Sofyan.

"Jadi, 79 undang-undang yang saling bertentangan ini kita bereskan dengan sebuah Omnibus Law," imbuhnya.

Baca Juga: Janji Luhut di Hari Ultah Istri, Pensiun Setelah Masa Jabatan Selesai di 2024

Sofyan pun menyebut banyak orang yang tidak bersalah dipenjara karena dianggap merugikan negara padahal niatnya baik.

"Ada orang yang melakukan sesuatu dengan itikad baik, tetapi kemudian karena definisi kerugian negara yang sangat loose, akhirnya dihukum," kata dia.

"Banyak kejadian, orang BPN beberapa masuk penjara yang menurut saya tidak bersalah," ungkap Sofyan.***

Editor: Momska Anna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x