Jokowi Kumpulkan Seluruh Wali Kota Untuk Bahas Perpu Berkaitan UU Cipta Kerja

14 Oktober 2020, 11:41 WIB
Mahasiswa UI Surati Presiden Jokowi, Isinya Mengkritik Pemerintah Malah Buat Rakyatnya Susah /- Foto : Instagram @jokowi

Klikseleb.com- Omnibus Law UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

Sesudahnya, topik UU Cipta Kerja ini menjadi pembahasan hangat di berbagai media.

Banyak juga beredar di media sosial, draft UU Cipta Kerja ini dalam berbagai versi.

Karena ada setidaknya ada 4 versi halaman terkait naskah final UU Cipta Kerja yang beredar. Pertama ada draf naskah sejumlah 1.028 halaman yang tersedia di situs resmi DPR RI.

Lalu, ada draf sejumlah 905 halaman yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020.

Kemudian muncul juga draf 1.052 halaman yang tersebar pada 9 Oktober 2020. Selain itu, ada juga draf 1.035 halaman.

Hari ini 14 Oktober 2020, draft Omnibus Law UU Cipta Kerja setebal 812 halaman diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Dilansir dari Zona Jakarta dalam artikel “Bahas Omnibus Law, Jokowi Kumpulkan Seluruh Walikota dalam Penyusunan Perppu Cipta Kerja”, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin dalam konferensi pers virtual melalui akun YouTube DPR pada Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Iphone 12, Smartphone Pertama Dengan 5G: Kecepatan Luar Biasa dan Tampilan Mewah Ceramic Shield

Baca Juga: HARI INI! Draft Final OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja Berjumlah 812 Diserahkan DPR ke Pemerintah

"Resmi besok (14 Oktober 2020, Red) Undang-undang Cipta Kerja dikirim ke Presiden, maka resmi UU ini menjadi milik publik," kata Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Selasa (13/10/2020).

Seperti diketahui, terdapat beberapa pasal dalam Undang-undang Cipta Kerja yang pengaturannya masih harus diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).

Terkait hal tersebut Kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Dengan agenda membahas Omnibus Law yang banyak ditentang kalangan masyarakat.

“Ada minggu ini,” kata Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany di Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Banten, seperti dikutip dari RRI.co.id pada Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Teaser singkat Snowdrop, Drakor Paling Dinanti di 2021, Dibintangai Jisoo Blackpink

Baca Juga: 20 Film Hollywood Yang Ditunda Rilisnya Karena Covid-19: Ada The Batman, James Bond Dan Lainnya

Baca Juga: Menjawab Isu Yang Beredar Tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Simak Faktanya

Dijelaskan, para wali kota meminta kepada Presiden Jokowi untuk dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).

Presiden, sambungnya, juga sempat berjanji melibatkan kepala daerah.

“Itu ditanggapi baik oleh dirjen otda kita akan dilibatkan dalam PP,” ujar Airin.

Diungkapkan, para kepala daerah terus berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri lewat direktorat jenderal otonomi daerah sebagai atasan.

Airin bersama kepala daerah lainnya juga melakukan pengkajian terhadap poin-poin dalam Undang-undang tentang Cipta Kerja itu.

“Karena ada beberapa regulasi yang aturan dan ketentuannya tugas pokok dan fungsi kami pemerintahan di daerah,” pungkasnya. *** 

Editor: Tasia

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler