CATAT! 5 Rekening Ini Gagal Terima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Detailnya

3 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi: Simak Baik-baik, Ini Penyebab Utama Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair /Istimewa/istimewa

Klikseleb.com- Sekarang sudah memasuki bulan November, yang artinya di bulan ini BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair.

Pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 guna membantu para pekerja yang kondisi ekonominya terdampak covid-19.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan ditransfer ke rekening para penerima, seperti pada gelombang 1 sebelumnya.

Namun ada beberapa kriteria rekening yang akan gagal menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, seperti apa? Simak di artikel ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyakurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Agutus 2020 lalu.

Dimana BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan pada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 3 November 2020, Ada Three Days To Kill di Bioskop Trans TV!

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV 3 November 2020! Saksikan Natasha Wilona Sebagai Jenny di Sinetron Anak Band

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Selasa 3 November 2020, Jangan Ketinggalan Sinetron Ikatan Cinta!

Dilansir dari Fix Indonesia dalam artikel berjudul “BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Disalurkan, Pastikan Anda Bukan Pemilik Rekening Ini”,

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengabarkan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah bisa disalurkan pada bulan November 2020 ini.

“Kami targetkan pembayaran termin 2 dapat disalurkan pada bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin 1 ini selesai,” kata Menaker Ida.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, terdapat ribuan pekerja tidak mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menyampaikan bahwa terdapat 152 rekening penerima gagal ditransfer.

“Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening,” ucap Aswansyah. 

Oleh karena itu, para pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, pastikan Anda bukan pemilik akun rekening ini :

Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Yang Cair Minggu Ini Sudah Masuk Rekening Atau Belum

Baca Juga: Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di November Ini, Cek Disini Apa Kamu Termasuk?

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening Tidak Tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Dilansir dari Kemnaker, berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.
  7.  Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 23 Oktober 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 telah menyalurkan kepada 12.192.927 penerima, dan setara dengan 98,30 persen.

Baca Juga: Syarat Agar Diterima Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada 3 Hal Penting. Simak Disini

Baca Juga: Ada 7 Golongan Yang Tak Akan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Kamu Termasuk?

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Siap Disalurkan, Cek di eform.bri.co.id Bank BRI, Simak Caranya

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida.

Adapun rinciannya, sebagai berikut.

Tahap 1 telah disalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen)

Tahap 2 kepada 2.981.531 penerima (99,38 persen)

Tahap 3 kepada 3.476.120 penerima (99,32 persen)

Tahap 4 kepada 2.620.665 penerima (94,09 persen)

Tahap 5 kepada 602.468 penerima (97,39 persen).***

Editor: Tasia

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler