BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair? Ternyata Cuma Ada 6 Kriteria Ini Yang Akan Dapat

5 November 2020, 13:05 WIB
BLT Bansos /Pikiran Rakyat/

Klikseleb.com- BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombanb 2 akan cari di bulan Novemner ini.

Seperti diketahui bahwa bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan untuk membantu kondisi ekonomi para pekerja yang terkena imbas covid-19.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sebelumnya sudah sukses disalurkan pada penerima dan sangat disambut baik oleh masyarakat.

Namun memang tidak semua orang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, ada kriteria tertentu.

Dilansir dari Mantra Sukabumi dalam artikel berjudul “BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan Hanya untuk 6 Kriteria Berikut Ini”, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya untuk 6 kriteria berikut.

Baca Juga: PENTING! Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Siap-siap Terima Kalimat Ini di SMS

Baca Juga: Belum Ketemu Jodoh? Cek Disini Apakah Kamu Termasuk Istri Idaman Menurut Zodiak

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan 6 kriteria yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, berikut 6 kriteria calon penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Ada 5,5 Juta Pendaftar, Begini Cara Tahu Kamu Lolos Atau Tidak

Baca Juga: Langkah Terpuji dari Burger King Minta Pelanggan Beli McDonald's, Tapi Apa Alasan Sebenarnya?

Sebumnya, Ida menyampaikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang akan dilakukan pada awal November.

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Ida saat melakukan kunjungan kerja di Malang.

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.

Ida Fauziyah menjelaskan jika dana BLT BPJS gelombang 2 akan dicairkan awal November atau setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Adapun untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, pekerja bisa mengecek dengan cara sebagai berikut:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: BLT BPUM Masih Dibuka Hingga November 2020 ,Ini 6 Syarat Agar Bisa Terima Dana Sebesar Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Sudah November Tapi Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair, Ternyata Karena Hal Ini

Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

 Baca Juga: Daftar Nominasi Dan Link Voting MAMA 2020! Ayo Dukung Idolamu Menang, Ada BTS, BLACKPINK, EXO dll

Baca Juga: Film BTS: Break the Silence Tayang di Bioskop CGV dan XXI, Berikut Ini Jadwal dan Harga Tiketnya!

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.**

Editor: Tasia

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler