Kabar Baik! BST Diperpanjang Hingga 2021, Kemensos Akan Vaildasi Ulang Daftar Penerima Bansos Ini

22 November 2020, 17:18 WIB
Ilustrasi, Uang Rupiah. /Pixabay/Ekoanug

Klikseleb.com- Bantuan Sosial Tunai atau BST diperpanjang oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

BST ini merupakan salah satu usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.

Pandemi covid-19 melumpuhkan hampir seluruh aktivitas manusia, otomatis kondisi ekonomi negara pun menurun.

Banyak terjadi PHK dan bisnis juga banyak yang gulung tikar, karena daya beli masyarakat menurun.

Oleh sebab itu, Bansos atau BST dari pemerintah ini dirasa sangat membantu.

Dilansir dari PRFMnews dalam artikel berjudul “Program Bansos Tunai Diperpanjang, Kemensos Bakal Validasi Ulang Biar Penerimanya Tak Itu-Itu Saja”, Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021.

Baca Juga: Begini Prosesi Pernikahan Arya Saloka dan Putri Anne, Beli Cincin di Dwi Sasono dan Tolak Pakai Emas

Baca Juga: Amanda Manopo Dituduh Selingkuh dengan Arya Saloka, Billy Syahputra Beri Komentar Ini

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

Untuk meminimalisir adanya kesalahan, Kemensos menegaskan pihaknya bakal melakukan validasi ulang guna memastikan KPM yang menerima BST mendatang tidak sama seperti tahun 2020.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dalam laman setkab.go.id, Minggu 20 November 2020.

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Macam-macam Kandungan dalam Skincare dan Kegunaannya: AHA, BHA, Retinol, Niacinamide dan Hyaluronic

Baca Juga: Sudah Ada Kebijakan Sekolah Tatap Muka Semester Genap 2020-2021, Simak Panduannya dari Kemendikbud

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19 ini.

 “Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19,” ujar Mensos.

Lebih lanjut, Juliari menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.

Baca Juga: SPOILER Sinetron Ikatan Cinta Minggu 22 November 2020: Adegan Uwu! Al dan Andin di Kamar Berduaan!

Baca Juga: TINGGAL BESOK! Katalog Promo JSM Indomaret, Alfamart dan Family Mart 20- 22 November 2020

“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

“Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” pungkasnya.***(Haidar Rais/PRFMNews.com)

Editor: Tasia

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler