Klikseleb.com- Sejak ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal pandemi covid-19, kegiatan belajar mengajarpun menjadi dilakukan jarak jauh.
Pemerintah dan Kemendikbud mengambil kebijakan ini diambil untuk mencegah area sekolah menjadi cluster baru covid-19.
Tentu saja kebijakan ini memiliki kelebihan dan kekurangan dalam penerapannya.
Para murid yang sekolah jarak jauh belum semua memiliki perangkat atau gadget yang mumpuni untuk kegiatan belajar mengajar.
Ditambah lagi dengan biaya kuota internet yang juga menjadi beban sebagian orang tua murid dan juga bagi tenaga pengajar.
Baca Juga: Kemendikbud Berikan BSU Guru Honorer: Subsidi Gaji Rp. 1,8 Juta, Nadiem Sampaikan Syaratnya Disini
Baca Juga: Kemendikbud Berikan Dana BLT Rp1,8 Juta kepada Guru Honorer, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Gagal Terus Akses info.gtk.kemdikbud.go.id? 5 Tips Untuk Cepat Bisa Cek BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta
Tidak sedikit yang berharap kegiatan belajar mengajar kembali ke sistem tatap muka, dengan protokol kesehatan tentunya.
Namun kapan? Dan bagaimana kebijakan Kemendikbud perihal hal ini?