Hati-hati! Beredar Situs Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Kata Pihak Manajemen

- 4 Maret 2021, 16:23 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /ekonomi.bisnis.com

Klikseleb.com - Belakangan ini, banyak beredar situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja gelombang 13 yang diketahui telah dibuka mulai hari ini, Kamis 4 Maret 2021, pukul 12.00 WIB.

Sayangnya, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha mengambil keuntungan dengan membuat situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja gelombang 13.

Situs palsu Kartu Prakerja gelombang 13 ini sering kali dibagikan melalui pesan berantai, salah satunya melalui aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Selidiki Pembunuhan Roy Bareng Michelle, Rafael Curiga Elsa Terlibat? Sinetron Ikatan Cinta 4 Maret 2021

Baca Juga: Wulan Guritno Bongkar Masa Lalunya dari Awal Karir sebagai Artis hingga Skandal Hamil di Usia Muda

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 pastikan Anda tidak mendaftar di situs palsu.

Pendaftaran Kartu Prakerja palsu tersebut, tentunya sangat berbahaya dan dapat merugikan masyarakat.

Manajemen Penyelenggara Kartu Prakerja berulang kali memperingatkan masyarakat akan hal tersebut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Depok dalam artikel berjudul Waspada Situs Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Berikut Penjelasan Manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Gembira! ASTRO Umumkan Siap Comeback Maret 2021

Baca Juga: Selamat! V dan Jimin BTS Terima Penghargaan di Acara Wisuda Global Cyber University

“Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja. Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id),” tulis Manajemen Penyelenggara Kartu Prakerja dalam media sosial resminya

Manajemen Penyelenggara Kartu Prakerja, juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadinya terhadap situs-situs penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13.

Baca Juga: The Penthouse 2 Episode 5-6: Istana Hera Terguncang! Terjadi Sesuatu pada Oh Yoon Hee dan Yoon Jong Hoon?

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 4 Maret 2021: Yakin Elsa Berubah, Mama Karina Minta Nino Batalkan Perceraian?

“Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” tulis Manajemen Penyelenggara Kartu Prakerja.

Manajemen Penyelenggara Kartu Prakerja dengan tegas menyampaikan, agar masyarakat tidak mudah percaya bila menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja.

Jika menemukan situs atau email dengan domain selain “www.prakerja.go.id” maka dipastikan situs tersebut palsu dan berbahaya.

Baca Juga: Sudah Ikhlas, Ririe Fairus Minta Warganet Berhenti Bahas Keburukan Ayus dan Nissa Sabyan

Baca Juga: Wajib Nonton! 8 Drakor Seru Ini Tayang Maret 2021, Ada Mouse, Love Alarm 2, hingga Navillera

Bila masyarakat menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja berikut:

1. Telepon ke nomor 0800-150-3001
2. Live chat di www.prakerja.go.id
3. Form Pengaduan di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka! Pastikan Anda Masuk Kriteria Ini Agar Bisa Lolos Seleksi

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 13, bisa mempersiapkan diri dengan sejumlah hal berikut.

1. Siapkan alamat email atau nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan, sebagai syarat untuk membuat akun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13.

Baca Juga: Gagal Liburan dengan Aldebaran, Andin Masuk Rumah Sakit?! Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Kamis 4 Maret 2021

2. Lalu, siapkan juga KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13.

3. Selain itu, persiapkan diri juga untuk mengikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs, sebagai salah satu syarat penting untuk bisa memastikan lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13.***(Bintang Pamungkas/PR Depok)

Editor: Suci Nurhaliza Hermawati

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x